Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Densus 88 kembali menggeledah rumah tinggal Arif Budiman (41), tersangka terorisme, Kamis (28/4/2011) siang. Rumah di jalan Suratno No 11 RT 01 RW 01, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pun dipasangi garis polisi dari jarak sekitar 10 meter.
Penggeledahan dimulai pukul 13.00. Hingga saat ini, penggeledahan masih dilakukan. Penggeledahan di rumah Arif kali ini merupakan yang kedua. Sebelumnya Densus 88 juga menggeledah rumah tersebut pada Minggu (24/4/2011).
Dari penggeledahan pertama, sejumlah barang dibawa, antara lain satu bundel buku, tiga keping VCD, solder, baterai, dan ponsel. (*)
Densus 88 Kembali Geledah Rumah Arif Budiman
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan