Laporan wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Rumah kos-kosan di Jalan Karang Kencana, Gang Pagongan Timur 8 RT 03 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon,
yang digerebek Jumat (6/5) sore, hingga Sabtu (7/5) ini masih disegel
polisi. Pintu rumah kos-kosan tersebut dipasang police line.
Tiga
penghuni kosan pun yang bernama Agus, Aceng dan Ujang belum bisa
menempati rumah tersebut. Mereka terpaksa tinggal sementara di tempat
lain, hingga rumah itu benar-benar bisa dihuni kembali.
Ketua RW
03, Anton Bambang Sugihartono mengatakan, tidak tahu sampai kapan rumah
kos-kosan itu akan disegel. Dia belum mendapat keterangan pasti dari
petugas.
"Belum tahu sampai kapan akan disegel dan harus
dikosongkan. Belum ada pemberitahuan pasti. Tapi kalau penghuni
kemungkinan menumpang dulu di tempat lain, mungkin di rumah saudara
atau temannya," kata Anton, beberapa saat lalu.
Rumah di gang
sempit digerebek Jumat sore. Dalam penggerebekan itu, satu orang
ditangkap berbama Ishak Adriana. Ishak disebut-sebut mahir dalam
merakit bom, dan salah satu bom rakitannya digunakan M Syarif dalam
insiden bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, 15 April 2011.
Rumah Kos Ishak Masih Disegel Polisi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan