Laporan Wartawan Prohaba FM, Idris Aburih
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Habis sudah petualangan residivis sabu-sabu, Irfannur bin Ramli (31) warga Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie digulung oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Mapolres Pidie, Minggu (29/5/2011) petang sekira 17.00 WIB.
Pada wilayah hukum yang sama, aparat setempat juga menciduk dua pengisap bakong ijo (ganja) di Gampong Peukan Shoet, Kecamatan Simpang Tiga, masing-masing Sudirman bin Hasyim (28) dan Rasyidi bin Musa (30).
Kapolres Pidie AKBP Dumadi didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Aiyub kepada Prohaba (Tribunnews.com Network), Senin (30/5/2011) mengatakan, penangkapan residivis sabu Irfannur dibekuk di gampong Langgeu Kemukiman Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie dengan melakukan penyamaran.
"Profesi job sampingan telah lama digeluti oleh tersangka. Dari tangannya kita mengamankan barang bukti dua paket sabu 0,58 gram dan satu unit mobil Carry BK 9962 BO, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp 1,3 juta," sebut Dumadi.
Selain itu tersangka sebelumnya juga terlibat pencurian ternak dan curanmor sehingga yang bersangkutan telah tiga kali bolak masuk jeruji besi Mapolres.
Sementara, tiga tersanga bakong ijo di bekuk di warung kopi milik Sudirman saat sedang 'play' menikmati ganja tersebut.
"Barang haram tersebut seberat 2,06 gram diperoleh dari Ikbal, warga Gampong Tanjong Harapan, Kota Sigli yang kini kita buron," tukasnya.
Baca tanpa iklan