Laporan Reporter Tribun Medan / Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Senjata api yang digunakan komplotan perampok Bank CIMB Niaga di Medan, Agustus 2010 lalu, ternyata berasal dari Thailand.
Hal itu terungkap dari pengakuan Fadli alias Buyung, saksi pada persidangan kasus perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara, Medan, pada sidang lanjutan Perampokan Bank CIMB Niaga di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/6/2011).
Fadli alias Buyung mengatakan membeli senjata dari Thailand. Senjata itu lalu dijual kepada Taufik, terdakwa dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
"Dibeli (senjata) dari Thailand seharga RM 5.000 per pucuk, dipesan oleh Taufik," jelasnya. Namun Fadli alias Buyung tidak pernah menanyakan senjata yang dipesan Taufik akan digunakan untuk apa.
Fadli alias Buyung hanya mengambil keuntungan dari hasil menjual senjata tersebut. Ia mengaku mendapat keuntungan sebesar RM 6000 dari dua pucuk senjata api yang dijualnya kepada Taufik.
Terkait kedekatanya dengan Taufik, Fadli alias Buyung mengakui kalau Ia dan Taufik teman satu kampung di Sungai Mati, Belawan.
Sementara untuk keterlibatanya dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan Fadli alias Buyung tidak mengetahui dan tidak tahu senjata tersebut digunakan Taufik untuk merampok Bank CIMB Niaga Medan.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin M Malau Fadli alias Buyung memberikan kesaksian atas terdakwa Marwan alias Wak Geng.
Ia mengaku tidak kenal dengan Wak Geng sebelum ditahan di Mako Brimob Jakarta dan tidak memiliki hubungan apapun dengan Wak Geng.
Dalam kesaksiannya, Fadli alias Buyung ditangkap Densus 88 di Kuala Lumpur, Malaysia, karena kedapatan membawa dua pucuk senjata api jenis revolver.(Rif/tribun-medan.com)
Baca tanpa iklan