TRIBUNNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Jawa Timur, mengobrak-abrik warung milik para pedagang kali lima (PKL) di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, yang biasanya menjadi tempat mangkal para bencong (waria).
“Kalau tempatnya bersih, para bencong, kan, tidak lagi mangkal di sana,” ujar Kepala Satpol PP Gresik, Hari Syawaluddin, Jumat (17/6/2011). Ia menambahkan, “Biasanya kalau diberikan izin akan bertambah PKL-PKL yang lainnya, padahal sudah diberikan tempat oleh pemerintah.” Menurut dia, sebelum penertiban ini, pihaknya sudah menyurati mereka agar pindah lokasi.
Kendati demikian, Hari Syawaluddin mengakui, penertiban itu juga karena para PKL tersebut melanggar jalur jalan tambang milik sebuah perusahaan di kawasan itu.
Baca tanpa iklan