News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Keistimewaan Yogyakarta

Akbar: Tak Usah Bertele-tele, Gubernur Utama itu Apa?

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar Faisal



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Panja RUUK DIY dari Fraksi Hanura, Akbar Fasial mengungkap keinginan frkasinya, agar pembahasan tak bertele-tele. Akbar meminta, panja langsung membahas permasalahan inti, salah satunya terkait gubernur utama. Penyebutan gubernur utama itu pun mendapatkan kritikan pedas dari Akbar Faisal.

"Kami tetap minta penjelasan dari pemerintah. Dimana penjelasan yang bisa kami pahami tentang istilah gubernur utama. Tolong tunjukkan pada kami, pada pasal mana ayat mana penjelasan mana, di konstitusi kita yang memberikan ruang kepada istilah yang namanya Gubernur Utama," tandas Akbar Faisal dalam rapat Panja RUUK DIY di Komisi II DPR, Senin (20/06/2011).

Akbar menegaskan, penyebutan nama Gubernur Utama ini hanya menjabak pada persoalan yang sebenarnya tidak perlu. Akbar mengaku, terkait pembahasan RUUK DIY ini, ia sudah mendapatkan masukan dari berbagai ahli hukum tata negara.

"Tidak ada yang bisa menjelaskan soal istilah ini (gubernur utama)," Akbar menegaskan. (tribunnews/yat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini