Laporan Wartawan Tribun Jabar
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pria bernisial VGC (36), warga negara Inggris yang menyelundupkan sabu-sabu senilai Rp 1,56 miliar yang berhasil ditangkap petugas Bea dan Cukai diduga merupakan jaringan narkoba internasional.
Pasalnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat yang bekerjasama dengan Subdit Narkotika Direktorat P2 Kantor Pusat DJBC menangkap tersangka lainnya, RNI (46) di Jakarta.
Pria berkewarganegaraan Nigeria tersebut bertindak sebagai penerima sabu yang dibawa tersangka VGC.
"Ada kemungkinan ini memang jaringan narkoba internasional. Tapi, kita lihat saja nanti. Polda Jabar akan menindaklanjutinya. Karena begitu kita menangkap pelaku yang asal Inggris itu, Polda Jabar langsung menindaklanjuti dengan menangkap tersangka lain warga negara Nigeria tersebut," kata Kusdirman Iskandar, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Barat pada jumpa pers di KPPBC, Jalan Rumah Sakit No 167, Bandung, Kamis (28/7/2011).
VGC sendiri ditangkap petugas di Bandara Internasional Husein Sastranegara pada Senin (25/7/2011) lalu ketika baru tiba dari Malaysia.
Tersangka menumpang pesawat AirAsia, dengan no penerbangan terakhir No QZ-7596 rute Kuala Lumpur-Bandung yang mendarat sekitar pukul 21.00 WIB.
Dugaan kuat sebagai jaringan internasional pun terungkap dari keterangan VGC saat dimintai keterangan kepada petugas.
Ia ditugasi oleh seseorang di Malaysia untuk mengantarkan sabu-sabu seberat 1,04 kilogram tersebut ke suatu tempat di Jakarta. Yaitu ke RNI yang seorang berkewarganegaraan Nigeria itu. (dic).