Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Sutransyah
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA -Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah dan cuti bersama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, wajib hadir ikut apel besar, Senin (5/9/2011).
"Setelah apel digelar acara halal bihalal," kata Teras A Sahay, Kepala Biro Humas dan Pratokol Setdaprov Kalteng, Sabtu ( 3/9/2011), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Apel bersama, dipimpin langsung gubernur Agustin Teras Narang, dihadiri Wagub Kalteng H Ahmad Diran, sehingga PNS bisa langsung silaturrahmi.
"Apel ini adalah bagian dari disiplin, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," ujar Teras A Sahay, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng.
Baca tanpa iklan