News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Sidak ke Warung Remang-remang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman Sudi

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Anggota Komisi III DPRD Palopo. beserta Dinas Koperindag dan Satpol PP Palopo, melakukan sidak ke rumah bernyanyi serta warung remang-remang di Kecamatan Sabbang Luwu Utara, Selasa (6/9/2011).

Sidak itu dilakukannya karena banyaknya warga terkait izin tempat usaha tersebut. Di kawasan tersebut, sebanyak 21 warung remang-remang menyediakan minuman beserta pelayanan wanita dengan pakaian seadanya. Namun diantaranya hanya 15 yang memiliki izin, sementara enam warung lainnya tidak memiliki izin.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika sebelumnya di tempat tersebut hanya terdapat sepuluh warung remang-remang, sekarang telah berkembang menjadi 21 tempat.

Ia menambahkan, sebelumnya tempat tersebut hanya dijadikan tempat persinggahan oleh para supir, apalagi di kawasan tersebut banyak penjual jagung.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Luwu Utara, Lahmuddin mengatakan, ia telah meminta kepada para pemilik warung, jika mereka ingin mengurus izin, langsung saja datang ke Dinas Koperindag, untuk menghindari pungli.

Kafe dan warung remang-remang mulai menjamur di kawasan Nusa sejak izin digratiskan di Luwu Utara. Wakil ketua DPRD Luwu Utara, Karimuddin mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut untuk melihat izin tempat usaha tersebut apakah masih berlaku atau tidak.

Ia menambahkan, selain izin, yang diperiksa adalah masalah penjualan minuman keras yang alkoholnya di atas lima persen. DPRD Palopo akan memanggil pemilik tempat tersebut jika mereka minuman yang beralkohol lebih dari lima persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini