News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Pembunuh Putri dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi pembunuhan Putri Mega Umboh belum lama ini

Laporan Wartawan Tribunnewsbatam, Afrizal

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelimpahan berkas perkara tersangka Rosma dan pacarnya, Gugun Gunawan alias ujang ke Kejati Kepri oleh penyidik Polda kepri, kuasa hukum kedua tersangka, Juhrin Pasaribu menilai hal itu sudah tepat.

Bahkan setelah diperiksa oleh jaksa, berkas perkara kedua kliennya itu sudah dinilai lengkap dan tinggal penyerahan barang bukti.

"Tapi tergantung JPU (jaksa penuntut umum) nya, kalau JPU sudah menganggap berkas kedua klien saya itu lengkap, berarti tinggal penyerahan barang bukti. Tapi dari pertama berkas dilimpahkan, JPU mempunyai waktu 14 hari untuk menilai kelengkapannya. Kalau dinyatakan masih kurang, penyidik harus melengkapi kekuranggan yang disampaikan JPU," ujar Juhrin saat kepada tribunnewsbatam, Kamis (15/9/2011).

Juhrin enggan menjelaskan lebih jauh barang bukti apa saja yang akan dilimpahkan ke kejaksaan karena bukan wewenangnya untuk memaparkan hal itu.

"Kalau saya banyak menjelaskan di luar berkas perkara klien saya, nanti saya dibilang lagi pengganti Kabid Humas Polda Kepri. Ini saja sudah banyak yang tidak suka sama saya," beber Juhrin.

Termasuk ketika ditanya terkait berkas perkara AKBP Mindo Tanpubolon, Juhrin mengaku tidak tahu menahu kapan berkas suami Putri Mega Umboh itu akan dilimpahkan ke JPU.

"Kalau berkas Mindo saya tidak tahu. Nanti saya lagi yang disalahkan. Padahal saya tidak pernah menjelaskan tentang keterkaitan Mindo dalam kasus ini. Tanya ke penyidik saja, serba jadi tidak enak saya. Sampai-sampai saya dibilang pengganti Kabid Humas Mabes Polri," pungkas Juhrin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini