Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Per 1 Oktober nanti, kapasitas penumpang kereta api diharuskan sebanyak 100 persen.
Tidak ada lagi tiket berdiri. Hal ini berlaku bagi semua kelas. Baik itu kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
Kebijakan ini sesuai keputusan dari direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada seluruh daerah di Indonesia.
Humas Daop III Cirebon, Sumarsono mengatakan, sebelumnya kapasitas kelas ekonomi bisa mencapai 150 persen, kelas bisnis sebanyak 125 persen, dan kelas eksekutif sebanyak 100 persen.
Artinya, dengan adanya kebijakan baru ini, penumpang berdiri atau tidak memegang karcis akan diturunkan di stasiun terdekat.
"Peraturan baru ini berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Tidak akan ada lagi yang menjual tiket berdiri karena setiap kereta hanya memiliki kapasitas 100 persen. Kalau ada penumpang yang berdiri, akan kami turunkan di stasiun terdekat," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2011).
Dia menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan setiap hari bagi kereta yang melalui Stasiun Cirebon.
Baca tanpa iklan