News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Keistimewaan Yogyakarta

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Sampaikan Salam Saya ke Menteri

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Iwan Al Khasni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tak jadi vakum, Sabtu (8/9), Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Gubernur resmi diterima Sri Sultan Hamengkubuwono X. SK perpanjangan masa jabatan itu dikirim melalui perwakilan Kementrian Dalam Negeri diserahkan langsung ke Sri Sultan.

"Sampaikan salam saya ke Menteri, surat perpanjangan masa jabatan sudah saya terima dan tak terjadi kekosongan jabatan,"kata Sri Sultan usai menerima penyerahaan SK, Sabtu (8/9/2011).

Acara penyerahan surat perpanjangan masa jabatan Gubernur diserahkan di Keraton Kilen Yogyakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Kementrian di wakili oleh Ujang Sudirman Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Depdagri.

"Kami hanya sebatas menyerahkan surat SK, sebab masa jabatan Gubernur habis sehingga sesuai peraturan, harus diperpanjang jabatanya,"kata Ujang ditemui di Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini