News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengkarut Pulau Berhala

Pulau Berhala Masuk Jambi

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahid Nurdin

TRIBUNNEWS.com,JAMBI - Pulau Berhala masuk dalam wilayah Provinsi Jambi. Sebelumnnya Pulau Berhala dibekuk dengan status quo oleh pemerintah pusat menyusul tarik ulur antara Provinsi Kepulau Riau dan Provinsi Jambi.

Keputusan tersebut tertuang dalam pasal 3 Peraturan Mendagri Nomor 44 tahun 2011 tentang Penetapan Pulau Berhala.

Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin saat jumpa pers di kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/10/2011) siang mengatakan, ada tiga pasal penting dalam Permendagri.

Dijelaskan, dalam pasal 2 tertulis bahwa Pulau Berhala terletak di bagian utara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dengan posisi 00•51'30'' Lintang Selatan dan 104•24'18'' Bujur Timur.

Dengan mengacu pasal tersebut, diputuskan Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 29 September 2011," katanya saat membacakan Permendagri,"kata Syahrasaddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini