Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus perebutan Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau sempat kembali memanas sejak April hingga Mei kemarin setelah Mendagri memberi sinyal bahwa posisi Pulau Berhala lebih dekat Jambi dibanding ke Kepulauan Riau.
Diketahui, secara astronomis geografis Pulau Berhala berada pada titik koordinat 104024"20' BT dan 0051"00' LS.
Pulau ini memiliki luas luas sekitar 10 Km2 dengan penduduk hanya sekitar 60 kepala keluarga.
Berhala sebagai Desa Persiapan dalam Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.
Jarak antara Desa Persiapan Pulau Berhala ke Dabo sekitar 25 mil laut atau dua jam pelayaran menggunakan kapal pompong atau 35 menit pakai speedboat 200 PK.
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus belum bisa mengumumkan apakah sengketa Provinsi Jambi kontra Kepri, tentang kepemilikan Pulau Berhala, dimenangkan oleh Jambi.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin yang bertemu Mendagri Gamawan Fauzi, mengatakan surat keputusan kepemilikan Pulau Berhala telah ditandatangani pekan lalu dan jadi milik Jambi.
"Saya katakan kita belum tahu keputusan Mendagri, apa kembali atau tidak. Sebab itu belum diumumkan," ujar Hasan Basri Agus di ruang kerjanya, Senin (10/10/2011) pagi.
Sengketa pulau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini berlangsung sejak 1981.
Saat itu Gubernur Jambi dijabat Mastjoen Sofyan. Sengketa masih berlangsung di masa pemerintahan gubernur berikutnya, yakni Abdurachman Sayuti, Zulkifli Nurdin, hingga sekarang.
Konflik perbatasan antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau, menurut mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bisa diselesaikan dengan diputuskannya Pulau Berhala resmi menjadi milik Provinsi Jambi sejak pekan lalu.