Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tampak berhati-hati melakukan publikasi informasi terkait kepemilikan Pulau Berhala.
Ini terbaca dari statemen Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) yang berusaha menjaga hati dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
HBA mengatakan masalah Pulau Berhala sebaiknya tidak digembar-gemborkan, karena akan berdampak ke pihak provinsi tetangga.
"Masalah Pulau Berhala, janganlah digembar-gemborkan. Sudah selesai," kata Hasan Basri Agus di Grand Abadi, Jumat (14/10/2011) siang.
"Nanti dari pihak sebelah (Kepri) apalah perasaannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemprov Jambi menyatakan bahwa kisruh kepemilikan Pulau Berhala telah berakhir setelah Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44 Tahun 2011 tentang Penetapan Pulau Berhala.
Salah satu pasal dalam Permendagri yang ditetapkan tanggal 29 September itu menyebutkan bahwa Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.