News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Dirantai Terbakar

Psikiater: Bocah Hiperaktif Dirantai Justru Makin Parah

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaki kiri M Ilham (5) mengalami luka bakar dan masih terlilit rantai yang dipasang Suhaefi (37), ayahnya, saat dirawat di UGD RSUD Kanjuruhan Malang, Senin (17/10/2011).


TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Muhammad Ilham (5), bocah yang tinggal di Jl Raya Sukosari, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Malang, Jatim terjebak dalam kebakaran di rumahnya sendiri, Senin (17/10/2011).

Rantai itu dipasang sendiri oleh ayah kandung Ilham bernama Suhaefi (37) karena sang anak diduga menderita hiperaktif. Ibu kandung Ilham tidak berada di rumah, lantaran bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Psikiater dr Yunias Setiawati Sp KJ menduga Ilham adalah bocah hiperaktif dengan gangguan lebih ringan, yakni masalah pada pemusatan perhatian.
“Hiperaktif itu ada dua macam. Ada yang karena gangguan pemusatan perhatian dan konsentrasi, serta karena gangguan jiwa berat,” jelas dokter yang bertugas di Poli Jiwa Anak RSU Dr Soetomo itu, Senin (17/10/2011).

Kondisi Ilham yang masih bisa menjawab pertanyaan dengan benar, menunjukkan bahwa dia hanya mengalami gangguan pemusatan perhatian. Gangguan ini biasanya menyebabkan si anak tidak bisa diam, suka mengganggu anak lain, dan sulit dikendalikan.

Bila orangtuanya kemudian tidak sabar dan tidak mendapatkan informasi utuh tentang masalah yang dihadapi anaknya, maka mereka akan menempuh jalan pintas, di antaranya dengan merantai si anak.

Dengan dirantai atau dipasung, bukannya kondisi si anak sembuh, tetapi malah akan menjadi parah. Pertumbuhan jiwanya terhambat dan akan terus memerlukan orang lain alias tidak bisa mandiri. ”Untuk penanganannya adalah dengan terapi perilaku dan obat-obatan. Itu sudah ada yang disediakan secara gratis oleh pemerintah lewat jalur Jamkesmas,” lanjut dr Yunias.

Kasus anak yang dipasung karena hipraktif, tambah dr Yunias, masih banyak terjadi di Indonesia. Hal itu, karena kurang sadar akan adanya pengobatan bagi penderita hiperaktif seperti Ilham ini. Bahkan masih ada yang menyebut penyakit ini adalah karena kutukan. Sehingga mereka pilih menyembunyikannya daripada dibawa berobat.

Informasi bagi warga tidak mampu, seluruh rumah sakit milik pemerintah di Jatim, kebanyakan memiliki poli jiwa yang biaya pengobatannya ditanggung program Jamkesmas. ”Jadi kalau ada anggota keluarga, anak atau siapa saja yang mengalami kondisi tumbuh kembang tidak sewajarnya bisa diperiksakan ke rumah sakit. Jangan dipasung, karena mereka bisa diobati dan disembuhkan,” katanya.

Psikolog Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Daisy Pramitasari, juga optimistis Ilham bisa disembuhkan kendati tidak bisa seperti anak yang normal 100 persen. Ketika kelak anak tersebut bisa berkomunikasi dan bersosialisasi dengan baik, anak tersebut bisa dikatakan sembuh. “Untuk bisa sembuh membutuhkan waktu sekitar 6-7 bulan, tapi tergantung pada keuletan keluarga dalam merawatnya,” terang Daisy.

Selain terapi, juga perlu didukung dengan obat-obatan dan juga makanan bergizi. Bagi orangtua, si anak memang harus diberi batasan supaya tetap bisa dipantau, tetapi bukan dengan cara memasungnya. “Juga harus memberlakukan aturan yang konsisten. Dari situ anak akan tahu apa yang harus ia lakukan,” terang Daisy.

Selain itu, sebelum anak melakukan aktivitas, orangtua harus memberikan informasi terlebih dahulu kepada anak tersebut. “ Dengan diberikan informasi sebelum melakukan aktivitas, si anak akan terbiasa,” jelas Daisy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini