News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengkarut Pulau Berhala

Kepri dan Jambi Berebut Bangun Rumah di Pulau Berhala

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gapura Selamat Datang di Pulau Berhala

Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, Abd Rahman Mawazi

"Program percepatan pembangunan desa Provinsi Kepri".

TULISAN ini tampak begitu jelas di beberapa rumah warga di Pulau Berhala sebagai tanda peran serta Pemprov Kepri di pulau tersebut.

Ya, di pulau yang memiliki luas 47.990 meter persegi ini pemerintah dari Provinsi Kepri dan Jambi berebut membangun rumah untuk warga.

Pembangunan itu sudah terjadi sejak Berhala masih masuk dalam wilayah administratif Kebupaten Kepulauan Riau yang saat itu masih tergabung dalam Provinsi Riau.

Pada 2002, pemprov Riau membangun 16 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki rumah atau juga rumah kurang layak huni. Warga pun senang bisa menempati rumah dengan tipe 36 itu secara cuma-cuma.

Bagian bawah rumah terdiri dari tembok setinggi satu meter dan bagian atasnya terbuat dari kayu. Terdapat dua kamar untuk setiap rumah dan bagian belakangnya ada ruang dapur juga.

Jendelanya menggunakan jendela daun. Hingga kini rumah-rumah itu masih kokoh berdiri dan tetap didiami oleh para penghuni.
Bersamaan dengan itu, Pemprov Riau juga membangun pelabuhan di sisi timur dan membeton jalan setapak dari pelabuhan ke area pemukiman warga.

Selang beberapa tahun kemudian, sekitar 2005, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) juga membangun komplek perumahan warga yang di pusatkan di sisi selatan pulau.

Ada sekitar 13 unit rumah dengan model tipe yang sama dengan rumah yang telah dibangun Pemprov Riau. Bedanya, setiap rumah yang dibangun Jambi sudah tersedia WC.

Depan komplek perumahan ini terdapat plang berbunyi, "Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kecamatan Sadu. Desa Sungai Itik. Dusun Pulau Berhala".

Di komplek perumahan yang dibangun Pemkab Tanjabtim ini terdapat pendopo berukuran besar serta beberapa gazebo (bangunan tempat peristirahatan) di bagian pinggir pantai.

Di ujung pulau juga terdapat gedung pos dari Dinas DKP yang tidak jauh dari pelabuhan buatan Pemprov Jambi. Tetapi sayang, pelabuhan itu kini hanya tinggal tiang-tiang saja dan tidak lagi digunakan.

Sementara rumah-rumahnya pun banyak yang kosong kecuali dua rumah saja. Akibatnya, kondisi rumah sebagian besar sudah dalam keadaan rusak dan tidak lagi layak dihuni.

"Setelah pembangunan rumah-rumah itu, pemerintah Jambi mendatangkan orang-orang untuk tinggal di sana. Tetapi mereka tidak bertahan lama. Kalau tak salah saya, hanya beberapa bulan saja, terus mereka pergi lagi," tutur Bahasir, ketua RT setempat.

Ia tidak mengetahui apa alasan warga tersebut meninggalkan Pulau Berhala. Ia menduga, mereka tidak bisa beradaptasi dengan pekerjaan sebagai nelayan. Sedangkan untuk berkebun, tanah Berhala tidak cocok sebab bebatuan tersebar di mana-mana.

Ketika Kabupaten Lingga dan Propinsi Kepri terbentuk, pembangunan rumah itu masih terus berlangsung.

Pemprov Kepri kemudian membangun 30 unit rumah pada tahun anggaran 2006-2007. Rumah-rumah itu terbangun dari batu bata dengan tipe yang sama seperti sebelumnya dan tersebar di beberapa lokasi di bagian utara, timur, dan tengah Pulau Berhala.
Selanjutnya, Pemprov Kepri kembali membangun tiga unit rumah lagi.

"Pembangunan kantor desa, sekolah, dan Puskemas Pembantu juga dibangun Pemkab Lingga, Provinsi Kepri. Selain pembangunan, Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri juga membatu pompong (kepada nelayan)," tambah kepala Desa Pulau Berhala, Encik Syarif.

Ia mengakui bahwa banyak orang menyebut pihaknya bersikap dualisme untuk bantuan dari dua pemerintahan yang kini berebut pulau tersebut. Namun bagi dia, selama ini hanya menerima bantuan dari Kepri saja.

Perebutan pulau ini memang sudah lama, yakni sejak adanya pemekaran Tanjabtim ketika disahkannya UU nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Kemudian pada 2002, lahir pula UU nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Kedua pemerintahan lantas saling memasang plang dan tanda-tanda pengakuan atas pulau Berhala.

Maka pada saat itu, kedua belah pihak saling berlomba membangun di pulau yang berada sebelah timur pulau Sumatera ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini