News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab TTU Akhirnya Bayar Gaji DPRD

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD TTU ketika di Polres TTU guna melaporkan bupati yang tidak membayar gaji mereka, Jumat (11/11/2011).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM,KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten  Timor Tengah Utara (TTU), NTT, akhirnya membayar gaji DPRD TTU.  Pembayaran itu dilakukan sejak Kamis (17/11/2011).

Kepala Bagian Keuangan Setda TTU, Johanes Sallu ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon genggamnya, Senin (21/11/2011) mengatakan, setelah menerima SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dinas)  dari Sekretariat DPRD TTU, pihaknya langsung memproses pembayaran gaji para anggota dewan di daerah itu. Namun karena sejak awal November hingga 15 November dirinya bertugas di luar daerah.

Sallu mengatakan pencairan dana untuk gaji anggota dewan dari Bagian Keuangan kepada Sekretariat DPRD baru dilakukan tanggal 17 November 2011 lalu.

Perihal pembayaran gaji para anggota dewan ini juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Karlos Sonbai. Karlos mengatakan, dirinya sudah mendapat pemberitahuan dari bendahara Sekwan bahwa gaji para anggota dewan sudah bisa diambil.

Namun Karlos sendiri menegaskan, dirinya tidak akan menerima gaji sampai   DPRD TTU melaksanakan sidang.

 “Bendahara sudah sampaikan kepada saya kalau gaji sudah bisa diterima. Namun saya tetap berpegang teguh pada sikap saya sebelumnya yaitu tidak akan menerima gaji sampai DPRD menggelar sidang,” tegas Karlos kepada Pos Kupang di Kefamenanu, Senin (21/11/2011).

Belum diketahui apakah pembayaran gaji para anggota dewan ini akan menghentikan proses hokum kasus pengaduan 11 anggota DPRD TTU ke Polres TTU beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di kediaman Ketua DPRD TTU, Selasa (15/11/2011), sempat memberikan sinyal kalau mereka akan menarik laporan tersebut jika gaji mereka sudah dibayar.

Seperti diketahui, 11 anggota DPRD TTU beberapa waktu lalu melaporkan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt ke Polres TTU karena menahan gaji para anggota dewan tersebut.

Mereka menilai Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes sengaja menahan gaji mereka karena aksi mogok sidang yang dilakukan para anggota dewan tersebut.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini