News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Sekda

KPK Periksa Ahmad Zaenuri dan Dua Anggota DPRD di Akpol

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membawa Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna Sardjono dan Sumartono ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan mereka. KPK memilih melakukan proses penyidikan itu di Semarang.

Lalu dimana proses penyidikan itu dilangsungkan? "Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian. Ada tim yang memeriksa, ada tim yang mengembangkan alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (25/11/2011).

Untuk tempat penahanan ketiganya, Johan mengatakan pihaknya belum menentukannya. Pihaknya, lanjut Johan, masih menjajaki kemungkinan ketiganya ditahan di Semarang mengingat mereka juga akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang sesuai tempat kejadian perkara.

"Kalau jadi ditahan di luar ini yang pertama kali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini