News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS Nyambi Jualan Minuman Keras

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Polsek Pemayung yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2011, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), Sabtu (3/12/2011).

Puluhan botol miras tersebut disita dari sebuah toko di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari, Jambi.

Miras tersebut adalah milik Syaiful, pemilik toko, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Pemayung.

"Dia seorang PNS di Kantor Camat Pemayung. Dia sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya terkait penjualan miras itu," kata Iptu Yumika, Kapolsek Pemayung kepada Tribunjambi.com.

Katanya, perbuatan yang dilakukan Syaiful tergolong pada tindak pidana ringan, sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. "Hanya barang bukti berupa miras itu yang kami sita," ujarnya.

Miras yang kini disimpan di sel tahanan Polsek itu terdiri dari Bir Bintang, Bir Guinnes, Anggur Merah, dan beras kencur. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini