TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mobil operasional dinas Pemkot Solo, Kiat Esemka, belum dilengkapi surat-surat dari kepolisian. Meski tidak dilengkapi surat-surat, mobil tersebut bebas melenggang menyusuri jalanan Kota Solo.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Polresta mengenai hal ini," kata Sekretaris Daerah Pemkot Solo, Budi Suharto, Rabu (04/01/2012).
Mobil Kiat Esemka operasional Wali Kota Solo, Selasa (03/01/2012) kemarin, sudah digunakan untuk berkeliling hingga ke Kantor Kecamatan Banjarsari dan Kantor PLN di Purwosari.
Sementara mobil Kiat Esemka Wakil Wali Kota Solo sudah digunakan untuk berkeliling ke Kantor Kecamatan Banjarsari, Solo Tecnopark di Jebres dan Loji Gandrung di Jalan Slamet Riyadi.
Namun, hal tersebut semata-mata dilakukan untuk mengapresiasi hasil karya anak-anak SMK tersebut dan memberi motivasi agar lebih maju.
Penggunaan mobil Kiat Esemka tersebut, lanjut dia, sekaligus menjajal kemampuan dan kelayakan mobil tersebut di jalan raya.
"Untuk sementara hanya kita gunakan untuk dalam kota. Kalau ke luar kota tetap pakai mobil yang lama," katanya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, menyarankan Pemkot Solo untuk mengikuti aturan perizinan yang berlaku mengenai penggunaan mobil.
"Kita bukan dalam konteks menolak mobil nasional. Tapi kami menyarankan agar penggunaannya mengikuti aturan yang berlaku," katanya. (*)