Laporan Wartawan Tribunnewsbatam, Nazarrudin Napitu
TRIBUNNEWS.COM. BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri akhirnya menyerahkan AKBP Mindo Tampubolon, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajati Kepri di Kejari Batam. Senin (9/1/2012).
Tepat pukul 12.20 WIB tersangka Mindo Tampubolon tiba di Kejari Batam. Dengan menggunakan mobil minibus Travello KIA silver BP 1908 DA milik Polda Kepri, Mindo turun dengan pengawalan ketat oleh anggota Polda Kepri, salah-satu yang mendampinginya tampak Wadireskrimum Polda Kepri AKBP Wiyarso, dan tiga anggota Propam di antaranya Kasubdit II Bid Propam Polda Kepri Kompol Budhi.
Hingga, anggota intel Polsek Batam kota tampak berjaga-jaga di sekitar gedung Kejari Batam.
Saat turun dari mobil menuju ruang Kejari Batam. Mindo tampak sedikit tersenyum meskipun tidak mengeluarkan sepatah kata.
Mindo yang mengenakan celana jeans hitam ketat, kemeja lengan panjang dilipat berwarna biru muda motif garis hitam, serta sepatu pantofel itu langsung digiring masuk ke ruang Seksi Pidum Kejari Batam, tepatnya di ruang Kasi Pidum Kejari Batam H Agus Djonedi.
Sekilas saat berjalan Mindo tampak tegap dan tegar. Namun sayang, saat awak media mencoba hendak masuk ke ruang serah terima tahap II kasus tersebut, dilarang oleh petugas.
Bahkan, pintu masuk ke ruang Seksi Pidum Kejari Batam itu di jaga oleh anggota propam dan polisi.