Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNWS.COM, KALIANDA- Tokoh kedua desa yang bertikai melakukan upaya rekonsiliasi (perdamaian) dengan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pertikaian terjadi dan mengakibatkan pembakaran lebih dari 60 rumah milik penduduk Desa Napal. Hingga menyisakan kepedihan para korban.
Dalam rekonsiliasi yang digelar di aula perkantoran Pemkab, pada Jumat (27/1/2012), para tokoh masyarakat dari dua desa yang berkonflik melakukan kesepakatan untuk saling berdamai dan hidup rukun berdampingan.
Ada enam poin kesepakatan damai yang ditandatangani keduabelah pihak yang bertikai. Di antaranya kedua belah pihak sepakat untuk tidak akan melakukan tindakan anarkis dengan mengatasnamakan suku (etnis). Jika ada pertikaian pribadi antara warga, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga keduabelah pihak yang saling bertikai.
Bila hal tersebut tidak dapat terselesaikan oleh pihak keluarga, maka permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aparat pemerintahan desa.
Baca tanpa iklan