News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Bima

Sabtu Dini Hari Bupati Bima Akhirnya Cabut Izin Tambang

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Bima ludes dibakar massa

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Tuntutan warga agar Bupati Bima Ferry Zulkarnain mencabut SK Bupati Nomor 188 tentang izin eksplorasi tambang akhirnya disetujui bupati.

Ferry mencabut SK tersebut, Sabtu (28/1/2012) dini hari. Sementara itu, hingga sabtu pagi, situasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, sudah kondusif dan tak tak terlihat pengerahan massa.

Warga di Bima kini beraktivitas seperti biasa, para pegawai negeri yang sebelumnya tak bisa bekerja karena kantor mereka rusak, kini mulai menata kantor baru di Kompleks Kantor Loka Karya.

Ferry menjelaskan, pencabutan SK itu berdasarkan pertimbangan kondisi dan keamanan di Bima. "Pencabutan SK itu bersifat permanen. Artinya, tak ada lagi aktivitas eksplorasi karena izin sudah dicabut," kata dia.

Selama ini izin eksplorasi penambangan yang bernomor 188.45/357/004/2010 itulah yang memicu kemarahan warga di Kecamatan Lambo, Ware, Langgudu, dan Sape.

Bentrok yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, beberapa waktu lalu, mengakibatkan korban jiwa dua orang warga, dan menyusul kerusuhan yang terjadi, Kamis (26/1/2012), yang menyebabkan Kantor Bupati dan KPUD Bima dibakar massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini