News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pencabulan dalam Angkot Terjadi di Medan

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pelaku pencabulan dengan modus mengajak korbannya berkeliling mengendarai angkot, dibekuk aparat Polsekta Medan Baru, Senin (30/1/2011) kemarin.

Korban remaja putri berinisial GNH (15), warga Jalan Mawar Raya No 208, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, dicabuli dua sopir angkutan kota (angkot) Desa Maju di Hotel Rakasih, Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (8/1/2012) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dua pelaku beridentitas masing-masing, Besman Edward Siregar Aliasi Edo (30), Warga Jalan Beringin Balai Desa No 7 Kelurahan Helvetia, dan Tegar Marcos Gultom (30) warga Jalan Kemuning Blok 153 Helvetia. Keduanya merupakan sopir angkot.

Keduanya terancam pasal 81, 82, UU 23 tahun 2002 tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Petugas menyita barang bukti satu unit kendaraan umum Desa Maju BK 7283 DK warna biru yang digunakan saat kejadian.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Doni Alexander membenarkan penangkapan dua tersangka pelaku cabul tersebut. "Kita masih mintai keterangan kedua tersangka," ujar Doni di Mapolsekta Medan Baru, Selasa (31/1/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini