Laporan Wartawan Pos Kupang,Oby Lewanmeru
TRIBUNNEWS.COM,KUPANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Oebobo, Kota Kupang, NTT, akhirnya menangkap dan menahan Paula Saunanu dukun aborsi mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Selain Paula, polisi juga menahan Angry Otu alias Jack karena menyuruh melakukan aborsi.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang. Com ,Kamis (2/2/2012) menyebutkan, saat ini polisi telah menahan dua orang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus aborsi yakni dukun dan orang yang menyuruh untuk melakukan aborsi.
Kedua tersangka itu sudah diamankan di sel Mapolsek Oebobo. Dukun bersalin melakukan aborsi atas suruhan Jack. Jack adalah pacar dari mahasiswi yang melakukan aborsi.
Dukun bersalin ditangkap lebih dahulu sedangkan Jack ditangkap Buser Polsek Oebobo di Nasipanaf, Kecamatan Maulafa, Selasa (31/1/2012) . Kini Jack telah diamankan pula bersama dukun tersebut.
Kapolsek Oebobo, Kompol. Yulian Perdana, S.IK, mengatakan, kedua orang itu masih ditahan untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Sedangkan oknum mahasiswi pelaku aborsi, Yulian mengakui, sebelumnya masih dirawat dan akan diperiksa setelah pulih. "Saat ini penyidik reskrim masih mendalami keterangan dari dukun dan juga Jack. Dan belum ada indikasi tersangka lain," kata Yulian Perdana.
Baca tanpa iklan