News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Bima

Sudah Sepuluh Tahanan yang Menyerahkan Diri di Bima

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Bima dibakar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini sudah ada sepuluh orang tahanan yang lari pada saat aksi pembakaran kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Januari 2012 lalu.

Para tahanan yang dipaksa melarikan diri oleh massa yang mengamuk tersebut datang menyerahkan diri ke polisi dan kejaksaan beberapa hari selah kerusuhan.

"Tadi pagi ada tiga orang lagi, sehingga sudah ada sepuluh orang tahanan yang menyerahkan diri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2012).

Pihak kepolisian hingga kini terus mengimbau para tahanan lainnya yang masih belum menyerahkan diri. "Kita terus imbau kepada yang lainnya supaya mempercepat proses hukumnya," ujar Saud.

Saat ini para tahanan yang terlibat dalam aksi pembakaran pada 24 Desember 2011 tersebut berkasnya sudah pada pelimpahan tahap ke dua di kejaksaan, sehingga prosesnya tinggal sebentar lagi.

Dikatakan Saud, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk kasus pembakaran kantor Bupati dan KPUD Bima, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi pihak kepolisian ingin terlebih dahulu menuntaskan kasusu kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima pada 24 Desember 2011 lalu.

"Kita selesaikan dahulu satu-satu. Untuk yang terakhir ini masih dalam pengembangan," ucap Saud.

Sebelumnya 50 tahanan dinyatakan kabur dari tahanan setelah dipaksa massa yang melakukan aksi pembakaran kantor Bupati Bima. Jumlah massa yang mencapai ribuan tersebut tidak bisa dikendalikan aparat keamanan.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kerusuhan sebelumnya di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat dimana ada puluhan warga ditahan.

Unjuk rasa anarkis di Pelabuhan Sape dan pembakaran kantor Bupati sebenarnya dipicu Surat Keputusan Nomor 188 tahun 2010 tentang pertambangan yang dianggap merugikan warga. Namun, bupati Bima awalnya tidak mau mencabut SK tersebut yang akhirnya menyulut emosi massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini