News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kafe Dekat Perumahan, Cewek-ceweknya Berbaju Minim

Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Komisi D DPRD Gresik memanggil para pemilik kafe tidak berizin alias bodong. Para pemilik kafe diultimatum untuk tutup, jika tidak mengurus izin hingga

Kafe yang dipanggil Komisi D diantaranya Rere Café, di Jl Raya Manyar, Kecamatan Manyar, Amore Cafe, di Jl Kalimantan, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Argezz Cafe, di Jl Usman Sadar, Gresik.

Kafe-kafe tersebut, selain tidak memiliki izin, diduga memperkerjakan gadis berpakaian mini dan ketat. “Seharusnya tempat-tempat hiburan ditempatkan khusus, tidak berada di komplek perumahan, dimana banyak siswa yang melintas di depan tempat hiburan tersebut,” ujar Siti Muafiah, anggota Komisi D, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Perumahan GKB memang dikelilingi sekolahan, seperti SMP N Manyar, SMA N Manyar, dan sejumlah Sekolah Dasar. “Kasian anak-anak kalau disuguhi pemandangan penjaga kafe yang berpakaian minim maupun tempat hiburan, karena Gresik adalah kota santri, sehingga pengusaha harus menyesuaikan daerahnya,” ujar Wafiroh Ma’sum, dari

Dalam pertemuan itu disepakati, para pemilik cafe harus sudah membuat izin selambat-lambatnya tiga bulan. Mereka juga dilarang menyediakan miras maupun perempuan.

Endah Suryahati (36), pengelola Argezz Cafe, mengatakan, usahanya hanya menyediakan kopi dan soft drink dengan fasilitas full musik. “Kami sudah meminta bantuan notaris untuk membuatkan izin,” ujar Endah seusai pertemuan dengan Komisi D.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Darmawan, mengatakan, akan menutup cafe bila sampai batas waktu tiga bulan, tidak melengkapi izin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini