News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Maret, Ketahuan Merokok di Kereta Diturunkan

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI- PT Kereta Api kini mulai menyosialisasikan larangan merokok di seluruh gerbong kereta. Larangan ini akan berlaku mulai 1 Maret disertai dengan sanksi penurunan penumpang yang melanggar.

Gatut Widagdo, Humas PT KA Daop IX Jawa Timur, mengatakan, sosialisasi pelarangan merokok ini berlaku di seluruh gerbong kereta. Selain teguran langsung, larangan merokok di KA juga dicantumkan dalam seluruh tiket perjalanan yang diterima penumpang.

Penumpang yang kedapatan merokok untuk sementara hanya ditegur, tetapi mulai Maret nanti penumpang langsung diberi sanksi, yakni diturunkan di stasiun terdekat. "Kalau pun ia punya tiket, tiketnya akan hangus atau tak berlaku lagi," kata Gatut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini