News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nyabu, 8 Polisi Bojonegoro Dipenjara 21 Hari

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, M Taufiq

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO  – Sebanyak 11 anggota polisi Polres Bojonegoro Jawa Timur dipenjara di Mapolres setempat karena terbukti melanggar disiplin. Delapan orang diantaranya, dihukum karena terlibat kasus narkoba. Tiga petugas lainnya dianggap lalai saat bertugas, sehingga tahanan kabur.

Delapan anggota yang terlibat narkoba, adalah Aipda B anggota Polsek Padangan, Aipda H (Polsek Kedewan), BS (Polsek Malo), Bripka M (Polsek Gondang), Briptu I (Reskoba), Briptu DR (Polsek Kanor). Mereka dikenai sanksi hukuman penjara selama 21 hari. Sedangkan dua polisi lainnya, Bripka R (Intel) dan Brigadir D hanya dikenai hukuman penjara 14 hari.

Wakapolres Bojonegoro Kompol Wahyu Win Harianto mengatakan, terungkapnya delapan anggotanya terlibat narkoba bermula dari tes urin. Setelah dinyatakan positif dan dilakukan penyelidikan, mereka terbukti benar-benar mengkonsumsi narkoba.

“Selain dihukum penjara, mereka juga dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode,” tegas Kompol Wahyu Win Harianto.

Sedangkan tiga anggota polisi lain, yang dipenjara selama 21 hari gara-gara lalai saat bertugas, adalah Ipda Ashari, Bripka M Aziz dan Brigadir Sumardi.  Ketiganya adalah anggota Polsek Sugihwaras,

“Mereka dikenakan sangsi disiplin karena melanggar PP RI no 2 tahun 2003 tentang Disiplin Polri. Selain penjara, mereka juga dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode,” imbuhnya.

Ketiga polisi itu ditahan, setelah seorang tahanan Mapolsek Sugihwaras, Marji (43), berhasil kabur. Tersangka asal Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro ini, ditahan karena tuduhan telah mencuri kayu hutan.

Marji berhasil kabur, saat petugas membuka sel tahanannya karena ada dua orang keluarga membesuknya, Sabtu (4/2/2012) petang. Hingga sore kemarin, sejumlah petugas yang diterjunkan untuk melakukan pengejaran juga belum membuahkan hasil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini