Laporan wartawan Bangka Pos, Respi Leba
TRIBUNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Rum Murkal, berjanji akan menindak tegas dua oknum polisi diduga merampas timah milik warga.
Kedua oknum polisi Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno yang bertugas di Polres Bangka Tengah tidak menutup kemungkinan dipecat.
Minggu (12/2/2012) malam Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel di Pos Penyak Bangka Tengah meringkus para tersangka di ruas jalan Pangkalpinang-Koba.
Kapolda Babel mengakui bahwa dua oknum polisi ini diringkus beserta barang bukti pasir timah yang dirampasnya dari Sarmili, warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas Bangka Selatan.
"Benar ada. Ini jadi perhatian serius
sudah ditangani polda. Kita konsisten proses hukum," tegas Rum Murkal, Senin (13/2/2012).
Kapolda meminta media untuk mengawasi semua proses hukum yang melibatkan anggotanya.
"Tolong awasi kami dalam proses hukum masalah ini. Secara internal kita juga akan menindak setelah proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat tindak pidana ini selesai," harap Rum Murkal.
Baca tanpa iklan