Laporan Wartawan Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Setelah kabur selama tiga bulan, Andi Dedi, seorang narapidana kasus pembunuhan anggota TNI tiga tahun silam, akhirnya berhasil diciduk petugas lembaga pemasyarakatan Bone.
Pelaku dibekuk di Kota Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Andi Dedi berhasil meloloskan diri dari Rutan Klas IIB Bone dengan mengelabuhi petugas lapas.
Andi Dedi kabur saat sedang berada di rumah sakit karena menderita penyakit dalam. Saat melihat petugas jaga lengah, Andi Dedi langsung meninggalkan kampung halamannya.
Menurut Kepala Lapas Bone Suprapto, Senin (13/2/2012) saat dihubungi, pihaknya, menangkap pelaku setelah mendapat informasi pihak Kepolisian Kalimantan Timur dan warga sekitar. Saat diperiksa, ternyata laporan tersebut benar adanya. Pelaku kemudian digerebek di tempat persembunyiannya dan digiring ke Kabupaten Bone.
"Andi Dedi telah menjalani masa tahanannya selama satu tahun delapan bulan. Pelaku ini ditahan untuk menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun, " jelasnya.
"Apabila terbukti, kami akan menindak siapapun yang terlibat guna memuluskan cara pelaku meloloskan diri, " tegasnya.
Baca tanpa iklan