News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencairan Gaji PTT Berau Terganjal PP 58

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM,TANJUNG REDEB - Sekkab Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jonie Marhansyah mengatakan bahwa belum diberikanya gaji bagi pegawai PTT karena terganjal PP 58.

Menurutnya hal itu bukan disebabkan karena Pemkab tidak punya dana untuk menggaji para pegawai PTT karena dana sebenaranya telah disiapkan dan dianggarakan dalam APBD.

Menurutnya sesuai dengan PP 58 tahun 2005 disebutkan bahwa sistem pengupahan tidak bisa langsung dilakukan secara langsung, tapi harus melalui pihak ketiga.

Atas alasan itu pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementrian dalam soal revisi dari PP 58 yang sampai saat ini belum juga diteken oleh Presiden.

Namun Jonie juga mengatkan bahwa permasalahan ini sebenaranya sudah dibahas bersama seluruh perangkat terkait dan hasilnya kepala Daerah sudah memberikan sinyal positif bahwa sembari menunggu edaran itu terbit pihkanya akan mengambil langkah lain agar pembayaran gaji PTT itu bisa dilakukan karena  terkait dengan masalah kemanusiaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini