News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Kuasa Hukum Sistoyo Bakal Lapor ke Komisi III DPR

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami menunjukkan golok warna abu-abu panjang sekitar 25 sentimeter yang digunakan DS membacok Jaksa Sistoyo. Sistoyo, jaksa pada Kejaksaaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, terdakwa penerima suap Rp 99,9 juta.

Laporan Wartawan Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kuasa Hukum Sistoyo, Firman Wijaya, mengatakan, selain KPK, pihaknya juga akan melaporkan kejadian pembacokan jaksa Sistoyo kepada Komisi III DPR.

Menurut Firman, pembacokan itu sebagai upaya membungkam kesaksian.

"Kejadian itu untuk menekan atau membungkam kesaksian. Saya tidak jauh dari asumsi itu, karena jarak kejadian dan kesaksian itu begitu dekat," katanya ketika ditemui di Rumah Sakit Halmahera Siaga, Bandung, Rabu (29/2/2012) siang.

Dia menambahkan, pihaknya tidak yakin jika hanya Deddy pelakunya. Dia juga menyerahkan kasusnya diproses polisi, dan harus dilacak lebih dalam lagi.

"Apa urusannya pelaku terhadap korban, harus dilacak dan perlu pendalaman. Saya yakin ada motif besar dalam hal ini. Beliau (Sistoyo) butuh istirahat kata dokter," ujar pria bertubuh tinggi ini.

Saat ini, Sistoyo dirawat di lantai III RS Halmahera dengan pengamanan sejumlah polisi. Dia harus mendapat tujuh jahitan di keningnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini