Laporan Wartawan Tribun Medan, Eris Estrada Sembiring
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemimpin Cabang PT Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS) Medan, Milla diduga melakukan penggelapan dana nasabah PT BPS senilai Rp 100 miliar.
Saat ini, keberadaan Milla tidak diketahui. Pada akhir Februari 2012 lalu, Milla pamit berobat ke luar negeri.
"Maaf ya pak, kalau kita tahu ibu Milla ke mana kan sudah gampang. Ini kita juga tidak tahu beliau di mana. Kita masih mencari sampai sekarang," ujar Harjanto, staf HRD BPS di Jakarta, saat dihubungi Tribun via telepon selular, Kamis (15/3/2012).
Harjanto mengatakan, manajemen sudah mencari-cari di mana Milla yang sudah tahunan memimpin BPS Cabang Medan.
"Akhir Februari, Milla pamit berobat ke luar negeri. Kita tak tahu ke mana berobatnya. Sampai sekarang belum juga muncul," katanya.
Para kerabat Milla yang dihubungi manajemen BPS juga menyebut alasan serupa.
Harjanto tidak bersedia membeber keterangan lebih rinci profil Milla, termasuk alamat dan keluarganya.
Seorang sumber mengatakan, Milla menggelapkan dana nasabah saat terjadi peralihan/transisi penerapan Rekening Dana Investor/Nasabah (RDI/RDN), yang mulai berlaku 21 Februari. Jika investor belum melakukan pemisahan, maka dipastikan ia tidak dapat bertransaksi di pasar modal.
Sebelumnya Bapepam-LK telah memberi waktu 14 hari kepada perusahaan sekuritas (broker) untuk menyelesaikan aplikasi pembukaan rekening dana nasabah ke bank pembayar, dari waktu yang sebelumnya ditetapkan awal Februari 2012.
Milla, yang malang melintang di perbankan Medan, memanfaatkan kepercayaan nasabah yang memberikan dana kepadanya. Milla ternyata tidak membuka rekening di bank pembayar. Belum diketahui berapa total dana nasabah yang digelapkan Milla.
Masih menurut sumber itu, nilai transaksi BPS Medan cukup besar. Berdasarkan data transaksi bulanan di BEI, BPS Medan selalu masuk dalam lima besar omzet sekuritas.
"Per Desember 2011, nasabah BPS Medan sekitar 46 orang. Tapi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar," katanya.