Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil, mengimbau masyarakat yang menjadi korban jambret komplotan JM, agar melapor ke Satuan Reskrim setempat. Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan polisi, aksi kejahatan yang dilakukan tiga remaja berstatus pelajar SMA tersebut, sangat banyak.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Benito Harleandra, Senin (26/3/2012) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan JM (20), melakukan aksi kejahatan sudah setahun lebih. Sehingga korbannya cukup banyak, terutama dari kalangan kaum perempuan.
"Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban penjambretan agar melapor ke polisi. Supaya kasus ini terungkap hingga jaringan lainnya," kata Benito.
Sebelumnya Personel Polsek Simpang Kiri, dan satuan Reskrim Polres Aceh Singkil, menangkap tiga pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di Kota Subulussalam, dari tiga lokasi berbeda. Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar itu adalah JM (20) dan MJB (17), keduanya warga Desa Lae Mbersih, Kecamatan Penanggalan. Seorang lagi DSB (20) penduduk Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Pelaku JM dan DSB, ditangkap di lokasi pelarian Medan, Sumatera Utara. Sedangkan tersangka MJB diringkus di rumahnya Desa Lae Mbersih, Kecamatan Penanggalan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan aksi penjamberatan 14 kali,” kata Kapolsek Simpang Kiri, AKP Rahman Manurung.
Baca tanpa iklan