News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Bansos

Editor: alfons nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka korupsi dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD Sumut 2011.

"Ketiga tersangka yaitu AF selaku Bendahara pada Biru Binsos, UK selaku Bendahara pada Biro Perekonomion, dan S Bendahara pada Biro Umum," jelas Plh Kasipenkum Kejati Sumut, Ronaldh Bakara, Selasa (10/4/2012).

Untuk menetapkan tiga tersangka tersebut, Kejati sudah memeriksa lebih dari 130 saksi. Menurutnya, modusnya ada yang dugaan fiktif, ada dugaan pemotongan pada pencairan.

"Misalnya ada organisasi penerima bantuan tetapi fiktif," ungkapnya.

Namun jumlah kerugian negara belum diketahui dan akan terus digali pada proses penyidikan nanti. "Ketiganya akan dipanggil dalam minggu ini," tambah Ronald.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini