News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Turochan Asyari Pelit Statement

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Riau, M Dunir (tengah) diamankan dari Kantor Reskrimsus Polda Riau menuju Rutan Polda Riau, Rabu (4/4) malam. Sebanyak dua anggota DPRD Riau ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. (Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY)

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/4/2012). Mereka adalah Tengku Muhaza (Demokrat), Topan Andoso (PAN), Turochan Asyari (PDIP), HM Roem Zen (PPP), Abubakar Sidik (Golkar), dan Indra Isnaini (PKS).

Mereka diperiksa di Ruang Catur Prasetya komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Sejak pukul 10.00 WIB, keenam terperiksa sudah masuk ke ruang periksa.

Mereka pun terkesan pelit statement. Turochan Asyari misalnya. Ketika awak media menanyainya bersamaan dengan kedatangannya ke SPN, dia hanya menjawab "nanti ya".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini