News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Lapas Sita 335 Ponsel Napi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 335 unit ponsel berbagai merek milik narapidana, disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan Klas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penyitaan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum-HAM) Sulsel Ririm Djati Perbawani, saat memimpin apel siaga petugas pemasyarakatan dan pembentukan Satgas Kamtib di jajaran Kanwil Kemenkum-HAM Sulsel, di pelataran Rutan Klas 1 Makassar, Kamis (12/4/2012).

Penyitaan ratusan ponsel milik narapidana ini, merupakan upaya membersihkan Lapas maupun Rutan Klas 1 Makassar, yang dianggap sebagai lumbung peredaran narkoba dalam jumlah besar.

“Ada sekitar 335 buah ponsel berbagai jenis milik narapidana yang kami sita, karena dinilai dijadikan alat untuk mempermudah jalannya peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas,” ujar Ririm, di sela penyitaan ponsel yang dikumpulkan dalam beberapa kardus.    

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun, umumnya penyitaan ponsel dilakukan di Blok C, yang biasanya dihuni oleh narapidana yang tersandung kasus narkoba. Namun tidak menutup kemungkinan blok lainnya juga sudah terjangkit dengan tindakan dan praktik tersebut.

“Dari mulai ponsel milik pengecer, pengedar, pengguna  hingga bandar sekalipun, semuanya kami sita tanpa terkecuali,” tegas Ririm. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini