News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LAMR: Masyarakat Riau Harus Bijak Sikapi Masalah

Editor: alfons nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Riau, M Dunir (tengah) diamankan dari Kantor Reskrimsus Polda Riau menuju Rutan Polda Riau, Rabu (4/4) malam. Sebanyak dua anggota DPRD Riau ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. (Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tenas Effendi mengimbau masyarakat Riau harus tetap tenang dalam menyikapi berbagai masalah yang terjadi di Riau.

"Masyarakat Riau harus tetap tenang, kala banyak permasalahan yang menimpa pemimpin di Riau. Semuanya harus disikapi dengan bijak, sebab itu adalah cobaan bagi Riau," kata Tenas saat menggelar Konferensi Pers di LAMR, Jalan Diponegoro, Jumat siang (13/4/2012).

Sebagaimana diberitakan, dua anggota DPRD Riau ditetapkan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Venue Menembak PON XVIII. Selain itu, KPK mencegah Gubernur Riau, Rusli Zaenal untuk ke luar negeri.

Menurut Tenas, semua permasalahan itu harus disikapi dengan bijak. Jika tidak maka akan dimanfatkan oleh oknum.

"Oleh sebab itu kami mengajak masyarakat agar masalah yang sedang menimpa para pemimpin di Riau tidak memanfaatkan kepentingan lain. Apalagi yang hendak menangguk di air keruh," ujar budayawan Melayu Riau ini. Saat memberi keterangan pers, Tenas didampingi 10 anggota LAMR.

"Kita jangan sampai menghakimi pimpinan kita. Masyarakat harus tetap tenang sambil terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kemudian masalah hukum kita serahkan pada pihak penegak hukum," katanya mengingatkan.

Menanggapi, pencegahan Gubernur Riau ke luar negeri oleh KPK, LAMR juga mengajak masyarakat untuk terpancing emosi. Serta tetap memegang azas praduga tidak bersalah.

"Bila pun terbukti Gubernur terlibat, semuaya pasti bakal diambil tindakannya oleh aparat hukum," jelasnya.

"Kami dari LAMR bakal menyerahkan semua proses hukum pada aparat. Bila terbukti silahkan di proses. Tidak bakal ada interventi sebab LAMR adalah payung masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini