News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujian Nasional 2012

Sekretaris Dewan Pendidikan Kediri Terancam Dipolisikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMA meluapkan kegembiraan, seusai melaksanakan UN hari terakhir di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/4/2012).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, Samsul Umam, terancam dilaporkan ke polisi.

Penyebabnya, Samsul menyebutkan SMS jawaban yang beredar menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA awal pekan lalu, sebesar 80 persen benar.

Pernyataan Samsul tersebut diunggah dalam status Facebook pada Rabu (18/4/2012). Kontan saja pernyataaan Samsul membuat kalangan pejabat Dinas Pendidikan Kota Kediri merasa tertampar.

Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Abdul Wahid Anshori, berencana melaporkan Samsul Umam ke Polres Kediri Kota. Materi laporan itu tengah disusun, berikut bukti print out pernyataan Samsul Umam di akun Facebook.

“Kami sebagai institusi pemerintah yang menyelenggarakan UN di Kota Kediri, merasa sangat dilecehkan dengan pernyataan sekretaris dewan pendidikan,” ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (20/4/2012).

Dijelaskan Abdul, selain melecehkan Dinas Pendidikan Kota Kediri, polisi yang bertugas menjaga naskah UN juga terkena imbasnya. Karena, polisi lah yang selama ini bertugas mengawal naskah UN mulai dari percetakan, penyimpanan, serta peredarannya.

Sehingga, jika kunci jawaban SMS yang beredar sebelum pelaksanaan UN 80 persen benar, ada dugaan naskah ujian sudah bocor. Padahal, naskah UN dijaga selama 24 jam di kantor polisi, serta pintunya digembok rangkap tiga.

“Kami minta sekretaris dewan pendidikan membuktikan semua tuduhannya,” tegas Abdul.

Sementara, Samsul saat dikonfirmasi Surya kemarin, mengakui telah mengunggah di status Facebook terkait beredarnya SMS jawaban menjelang UN SMA di Kota Kediri. Dalam pernyataannya Samsul menyebutkan, 80 persen SMS yang beredar cocok.

Terkait penyataannya di status Facebook, Samsul menyebutkan itu merupakan hak konstitusional anggota Dewan Pendidikan Kota Kediri, yang diatur PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kalau ada yang mempermasalahkan, tentu kami mempertanyakan apa maksudnya,” tukasnya.

Menyusul pernyataannya di facebook, Samsul mengaku dirinya justru mendapat dukungan penuh dari PCNU Kota Kediri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta para tokoh ulama.

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak terima, kami siap menghadapi,” cetus Samsul.

Malahan, Samsul telah memberikan klarifikasi masalah tersebut kepada pengurus PGRI Kota Kediri pada Kamis (19/4/2012) lalu.

“Kami sudah mendapatkan kesepahaman terkait penyelenggaraan UN, supaya tidak ada kecurangan,” ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini