Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COMĀ KETAPANG,-Polres Ketapang berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan kepala kantor pos Air Upas, Sofyan. Kedua tersangka tersebut adalah, Arifin (27),
Dan Heri Sugianto (30).
Keduanya ditangkap aparat di tempat yang berpisah, Arifin di kediamannya saat sedang tidur pada Senin, tak lama kemudian polisi menangkap Heri Sugianto saat sedang belanja bersama anak dan istrinya.
"Kedua tersangka ini terlibat dalam kasus perampokan, Arifin sebagai pembuat sketsa, sedangkan Heri Sugianto bertugas mengawasi di lapangan, dia juga yang menyediakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya," kata kapolres Ketapang AKBP Iwayan Sugiri didamping kasat reskrim AKP Sudarsono, Kamis (3/5/2012).
Baca tanpa iklan