News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Sulsel Diperiksa Polres Bone

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Sulawesi Selatan, Andi Irsan Idris Galigo diperiksa penyidik unit tindak pidana korupsi Kepolisian Resort Bone, Senin (21/5/2012) pagi. Pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek perbaikan lahan dan jaringan irigas ini berlangsung selama tiga jam di ruang Unit Tipikor Polres Bone.

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 07.00 Wita hingga 10.00 Wita. Pemeriksaan digelar tertutup karena wartawan tidak diperkenankan masuk dalam ruangan Unit Tipikor. Sedikitnya sekitar 40 pertanyaan dilayangkan kepada putra Andi Muhammad Idris Galigo yang kini masih menjabat sebagai Bupati Bone.

"Kami melayangkan 42 pertanyaan seputar pengakuan dua tersangka lain dalam kasus korupsi proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi yang menunjuk Irsan turut menikmati dana proyek tersebut," jelas Pelaksana Tugas Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Aipda Muh Rais.

Ia juga menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar hanya dijawab dengan kata tidak atau tidak tahu oleh Irsan. Saksi hanya membenarkan pertanyaan terkait dengan adanya pembangunan trotoar di Jl Ahmad Yani. Namun menurut Irsan, pembangunan itu tidak ada kaitannya dengan proyek irigasi.

Rais menyebutkan, dari pemeriksaan tersebut pihaknya akan menggelar kasus di Mapolda Sulselbar dan selanjutnya hasil pemeriksaan Irsan akan dikonfrontir dengan pengakuan tersangka lainnya. Menurutnya, dengan diperiksaan Irsan pada kasus yang merugikan negera sebesar Rp 1.666.127.673, maka proses kasus ini semakin panjang.

"Irsan tidak mengakui kalau punya kaitan dan menerima uang dari proyek irigasi, setelah ada hasil konfrontir, maka Irsan akan kita periksa kembali," kata Rais.

Sementara itu, Irsan yang ditemui wartawan enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan kalau dia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Saya hanya sebagai saksi saja, maaf yah saya buru-buru ada urusan mendesak di Makassar," papar Irsan sambil naik di mobil jenis Avanza warna silver bernomor polisi DD 1044 OI.

Sebelumnya, kasus proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi yang dikerjakan pada tahun anggaran 2007 ini merupakan bantuan Islamic Development Bank yang telah menelan dana sebesar Rp 4.190.009.090. Setelah Badan pengawas pembangunan dan keuangan melakukan audit ditemukan kerugian negera sebesar Rp 1.666.127.673, kerugian itu timbul akibat realisasi anggaran dan volume pekerjaan tidak sesuai.

Akibatnya, kasus ini kemudian menyeret tiga orang yang ditetapkan tersangka dan mendekam dibalik jeruji besi. Ketiga tersangka masing-masing Rahman Asikin selaku pejabat pembuat komitmen, Muhammad Said Assegaf selaku kontraktor dan Suardi selaku tim penyelaras akhir.

Nama Irsan muncul setelah Rahman Asikin merasa dizalimi sebab bukan hanya dia yang menikmati dana proyek tersebut hingga melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu kemudian mendapat respon baik dengan memberikan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel yang diteruskan kepada Kapolres Bone.

Baca juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini