News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kajati Sumut: Rahudman Masih Berstatus Tersangka

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor Rachmad menegaskan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap masih tetap berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi dana TPAPD Tapanuli Selatan senilai Rp 1,5 miliar. Sebelum jadi Wali Kota Medan, Rahudman adalah Sekretaris Daerah Tapsel.

"Dia masih tersangka. Kan kasusnya masih diekspos di sini, masih pendalaman. Makanya Kejaksaan Agung silakan mendalami dulu untuk pengambilan keputusan yang lebih oke," ujar Noor saat mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Menurut Noor, karena masih berjalannnya proses penyidikan, Kejaksaan Agung belum mengirimkan surat izin pemeriksaan kepada presiden. Pasalnya, untuk surat izin, berkas perkara baru akan diperiksa jika semuanya sudah lengkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini