Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Sejumlah buruh perusahaan pertambangan PT Harita di Kecamatan Air Upas mendatangi gedung DPRD Ketapang, Senin (21/5/2012). Mereka berharap DPRD Ketapang membantu mengatasi persoalan yang dihadapi.
Para buruh yang datang tersebut, merupakan buruh yang sudah dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja sejak 12 Mei lalu. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan para buruh, sebab pendapatan mereka turun drastis.
"Yang kami tahu perusahaan masuk kami bisa bekerja agar kami bisa sejahtera, namun jika kondisinya demikian apa yang bisa kami dapatkan, jelas ini sangat merugikan kami," kata Kepala Buruh, Bustami saat audiensi dengan DPRD Ketapang.
Dari informasi yang dihimpun terdapat sekitar 1.700 buruh yang bekerja di perusahaan tersebut, namun sekitar 80 persen diantaranya sudah dirumahkan oleh perusahaan. Kondisi ini tentu saja membuat para buruh merasa dirugikan.
Baca juga:
- Disdik: Tak Boleh Ada Pemotongan
- Mahasiswa Keperawatan ke DPRD Lagi
- Kantor Sekretariat GMBI Garut Dirusak Massa
- Bandit Bercebo Rampas Ratusan Juta Rupiah Milik Husen
Baca tanpa iklan