TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko mengaku mendapat bantuan hukum dari partai PDIP guna mengawal kasus yang menyeretnya menjadi tersangka terkait dugaan penggunaan dana rekening giro Pemerintah Kabupaten Kendal 2003-2004.
Hal itu diungkapkan Murdoko seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/5/2012) sore.
"Ya ada, ada lah (pembelaan PDIP) Bantuan hukum," ucapnya saat ditanyai wartawan.
Sementara, terkait pemeriksaan hari ini, Murdoko mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menderannya.
"Tadi ditanya 20 pertanyaan, seputar dana yang kelawatan ke saya, lebih jelasnnya ke pengacara saya," ujarnya seraya menampik adanya keterlibatan anggota DPRD Jateng lainnya dalam kasus yang menderanya.
"Ngga ada," tegasnya.
Seperti diberitakan, Murdoko diperiksa sebagai tersangka yang diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar dan Rp 900 juta dari penyalahgunaan jabatan tersebut.
Tersangka Murdoko Ngaku Dikawal PDIP
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan