News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aliansi Hutan Kota Serahkan Surat Pembatalan HGB PT HKKB

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aliansi Masyarakat Peduli Taman Hutan Kota menyerahkan surat permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Taman Hutan Kota Way Halim yang dimilki PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB), Selasa (22/5/2012) pukul 11.30 WIB ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung.

Koordinator Aliansi yang juga Direktur Walhi Lampung Hendrawan kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Selasa (22/5/2012) mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada Kepala BPN Pusat yang dikirimkan melalui BPN Bandar Lampung.

Surat tersebut diterima pegawai Tata Usaha BPN Bandar Lampung dan memberi tanda terima kepada Hendrawan.

Puluhan aktivis aliansi yang terdiri dari LSM lingkungan hidup dan mahasiswa serta kantor hukum ikut dalam rombongan yang menyerahkan surat tersebut.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini