Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Pemkab Maros menyiapkan uang sebesar Rp 25,3 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2012. Anggaran ini untuk membayar gaji sekitar 7.600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Maros.
Hal ini diungkapkan Bupati Maros M Hatta Rahman, Selasa (22/5/2012) di ruang kerjanya. Hatta mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemkab Maros untuk menjadi Kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke-13 PNS. Pasalnya membayar gaji ke-13 merupakan kewajiban Pemkab.
"Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 bagi 7.600 PNS, tapi karena peraturan pemerintah tentang pembayaran gaji ke-13 masih belum turun maka kami di Pemkab menunggu aturan tersebut. Jika aturan tentang pembayaran gaji yang ke-13 sudah turun maka kami langsung bayarkan ke PNS," jelasnya
Ia menambahkan pemerintah tidak akan menunda-nunda pembayaran gaji 13 karena ini adalah hak PNS. Hatta memperkirakan gaji tambahan PNS Maros akan dibayarkan pada 1 Juli mendatang. Hal ini merujuk pada tahun-tahun sebelumnya yakni petunjuk teknis pembayaran gaji tersebut keluar pada akhir Juni.
Hatta menuturkan dengan pembayaran gaji ke-13 di bulan Juli maka tentu ini dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan anggaran yang cukup besar di bulan Juli. Mengingat pada bulan itu masuk tahun ajaran baru, pengeluaran rumah tangga akan membengkak.
Serta bulan ramadan akan jatuh pada pertengahan atau akhir Juli sehingga tentu pengeluaran akan lebih besar lagi. "Dengan pemerintah membayar gaji 13 tepat waktu maka beban masyarakat dapat berkurang," pungkas Hatta.
Baca juga:
- BKD Sulsel: Pemerintah Pusat Tidak Konsisten Soal CPNS
- PBR Serahkan Rekomendasi ke Ilham
- Syaiful: Jangan Sampai Warga Makassar Terasing di Kotanya
- Sekda Sulsel dan Yushar Penentu Penyaluran Dana Bansos