Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Senin (21/5/2012) sekitar pukul 20.30 WIB menangkap dua tersangka curanmor yakni Wandi Erivaldi (16), pelajar SLTP warga Jalan Pangeran Hidayat Gg Assalam dan Tony Saputra (16), warga Jalan Ade Irma Suryani di Jalan Abdul Muis.
Kedua tersangka Selasa (15/5/2012) telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna silver BM 6140 QH milik Yahya (16), pelajar SLTP Kartika di kantin bu de Asrama Pancasila Korem Jalan Sutomo, Pekanbaru.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Defrianto melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani kepada Tribun Pekanbaru (Tribun Network) dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka Rabu (23/5/2012) sudah ditahan di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas ulah kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga:
- Massa Mahasiswa Blokir Jalan Cut Nyak Dhien
- Diculik Komplotan Bersenjata Api, Aep Ditemukan Tak Bernyawa
- Pangdam IM Buka TMMD di Kuta Baharu
- Wartawan Lampung Utara Dibacok
Baca tanpa iklan