Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG--Harga solar dan premium yang lebih mahal di Bonerate, Sulawesi, mendorong Musa Safan S (31) melakukan tindakan nekad melanggar ketentuan perundang-undangan peredaran minyak dan gas bumi (Migas). Hari Senin (21/5/2012) pukul 23.30 Wita, Musa mengangkut 700 liter bahan bakar minyak (BBM) dari Reo ke Bonerate dan kepergok anggota polisi yang melakukan patroli.
"Dia ditangkap ketika memuat BBM ke dalam perahu motor yang ditambatkan di Kali Gongger. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan anggota ke Mapolsek Reo," kata Kapolres Manggarai, AKBP Pontjo Soediantoko, S.IK, melalui Kapolsek Reo, Ipda Hairul Hidayat, kepada Pos Kupang, Selasa malam (22/5/2012).
Pelaku yang telah memiliki istri asal Reo dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan berdomisili di lingkungan Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Dia tak mampu memperlihatkan dokumen apapun sebagai penampung atau pengecer BBM kepada polisi yang memergorkinya. Kini, dia telah menjadi tersangka dan menginap di ruang tahanan Mapolsek Reo untuk diproses secara hukum.
Hairul menjelaskan, BBM yang diamankan meliputi 400 liter solar yang dikemas di dalam 20 jerigen ukuran 20 liter dan 300 liter premium diisi di dalam 15 jerigen ukuran 20 liter. Semua BBM itu, diakui Musa, akan dijual ke Bonerate.
"Dia mengakui bahwa harga BBM di Bonerate lebih mahal. BBM ini dibelinya dari pengecer di Reo kemudian dikumpulkan sampai mencapai jumlah yang banyak dibawa ke Bonerate. Sebagai nelayan, dia sering melaut pergi pulang dari Reo ke Bonerate," kata Hairul.
Kepada polisi, Musa mengaku sudah sering membawa BBM dari Reo ke Bonerate. BBM itu ada yang dijual kepada sesama nelayan dan warga di sana, dan juga ditukar dengan ikan kering. Ikan tersebut kemungkinan dijual kembali ke pasar. *
Baca juga:
Baca tanpa iklan